Minggu, 16 Oktober 2011

Sunduk Dana


Karena Allah kami amanah, kami salurkan untuk kepentingan umat, disekitar Perumahan Pondok Timur Indah II khususnya, umumnya umat islam yang akan menggunakan masjid untuk ibadah, dan seutama-utama ibadah  yaitu sholat jamaah.

Kamis, 13 Oktober 2011

PROPOSAL PEMBANGUNAN KEMBALI MASJID AL-FURQON

COVER PROPOSAL

Rumah di Surga Bagi Orang yang Membangun Masjid

Nabi Muhamnmad Bersabda.
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ ، أوْ أَصْغَرَ ،
 بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ 
“Barangsiapa membangun masjid karena Allah sebesar sarang burung atau lebih kecil. Maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)
Mampu membangun sebuah Masjid sendirian bukan hal yang mudah bagi setiap orang. Tetapi, ikut andil dalam membangun satu dan beberapa Masjid bukan hal yang susah
Sungguh Nikmat Sholat Berjamaah, Apalagi di dukung fasiltas Masjidnya  Nyaman

Pahala Abadi Bagi Orang Yang Membangun Masjid

عَنْ أبِى هُرَيْرَة, أنَّ رَسُول الله .صَ. قَالَ: إذَا مَاتَ الإنسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثصَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَو عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ, اَووَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُولَهُ  ) واه ابو داود

Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya atau anak yang shalih yang mendo’akannya”.(makna sabda Nabi; riwayat Muslim, No1631
Menurut Imam Nawawi, sadaqah jariah adalah wakaf (Alminhaj 6/96) Hadist di atas menunjukan keabadian pahala wakaf
Saat Masjid Nabawi di masa Nabi telah tidak lagi mampu menampung jamaah shalat, Nabiingin memperluas Masjid. Namun tanah di sekitar Masjid yang akan di bangun belum dibebaska. Nabi memberikan kabar gembira bagi orang yang membeli tanah tersebut lalu mewakafkannya, maka baginya Syurga di akhirat kelak. Sahabat ‘Ustman bin ‘Affan adalah pembeli dan pewakaf tahah tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi hamper 15 abada yang lampau, dan wakaf tersebut kini masih utuh. Berapa banyak aliran pahala yang telah diraih ‘Utsman bin’affan, dan akan terus di raihnya sampai hari kiamat  ? Hanya Allah yang mampu membilangnya 

Cita-cita setinggi langit boleh aja, kenyamanan tempat ibadah,
bisa menyemangati kita untuk segera mendatanginya.

Latar Belakang

Masjid AlFurqon secara resmi di gunakan pada jum’at, 14 Zulqodah 1415 / 14 April 1995 berarti, Berarti, pada tahun 1432/2011 Masjid AlFurqon telah berusia 16 tahun, Hingga tahun 2011, bentuk bangunan Masjid AlFurqon  masih seperti saat di bangun. Ukuran ruang shalat utama 12 x 12m sedang lebar selasar yang mengelilingi ruang shalat utama 2 meter.
Seriring dengan pertambahnya jumlah penduduk di sekitar Masjid AlFurqon, ruangan dan fasilitas Masjid AlFurqon tidak lagi kondusif dangan kebutuhan aktivitas jamaah masjid AlFurqon. Hal lain, Masjid AlFurqon menyerong dari arah kiblat yang benar. Penyesuaian arah kiblat semakin kecil daya tampung jamaah shalat.
Daya Tampung Kecil dan Arah Kiblat Melenceng 20 Derajat

Susunan Panitia

 Rencana pembangunan kembali Masjid AlFurqon dimulai dengan pembentukan PANITIA PEMBANGUNAN KEMBALI MASJID ALFURQON (PPKM ALFURQON) pada 6 Zulqodah 1430 / Oktober 2009
Susunan PANITIA PEMBANGUNAN KEMBALI MASJID ALFURQON SBB

ANGGARAN


NO
URAIAN

JUMLAH
1
Pekerjaan persiapan (Pengukuran Bouwplank)
Rp
10.000.000
2
Pekerjaan Test Tanah 4 Titik
Rp
40.000.000
3
Pekerjaan Pondasi
Rp
400.000.000
4
Pekerjaan Lantai Dasar
Rp
200.000.000
5
Pekerjaan Kolom Lt1 – Lt2
Rp
150.000.000
6
Pekerjaan Lt2
Rp
500.000.000
7
Pekerjaan Kolom Lantai 1 – Ke Atap
Rp
150.000.000
8
Pekerjaan Lanatai Atap
Rp
500.000.000
9
Pekerjaan Kubah
Rp
400.000.000
10
Pekerjaan Water Proofing
Rp
75.000.000
11
Pekerjaan Dinding Hebel
Rp
100.000.000
12
Pekerjaan plester / Aci
Rp
75.000.000
13
Pekerjaan Pintu dan Jendela
Rp
175.000.000
14
Pekerjaan Dinding Marmer / Granit
Rp
175.000.000
15
Pekerjaan plafon Gypsum Lt1
Rp
50.000.000
16
Pekerjaan plafon Gypsum Lt2
Rp
50.000.000
17
Pekerjaan Listrik
Rp
125.000.000
18
Pekerjaan Pengecetan
Rp
50.000.000
19
Pekerjaan Ralling Tangga  & Void
Rp
35.000.000
20
Pekerjaan Kramik Lt1
Rp
200.000.000
21
Pekerjaan Kramik Lt2
Rp
75.000.000
22
Pekerjaan Ornamen-ornamen
Rp
50.000.000

JUMLAH
Rp
3.585.000.000

Terbilang :
Tiga milyar lima ratus delapan puluh lima juta rupiah


Pendanaan

Bentuk penggalangan dana pembangunan kembali Masjid AlFurqon yang digulirkan Panitia Pembangunan Kembali Masjid AlFurqon (PPKM AlFurqon) sbb:
1.   Tabung Wakaf
2.   Koin Wakaf
3.   Kupon Wakaf
Proposal

Legalisasi

PANITIA PEMBANGUNAN KEMBALI MASJID ALFURQON (PPKM ALFURQON) 


Kontak Person


MASJID ALFURQON
Perumahan Pondok Timur Indah II
Kel Mustikasari, Kec Mustikajaya, Kota Bekasi
Jawa Barat INDONESIA


1. H. Hartono – 08129049578
2. Drs. Masturmudzi – 081908846333
3. H. Dudi Achmad Rosadi – 02170639079
4. H. Rully Rukmana, ST – 02170824111
5. H. Sajiyo – 081314414294




Rekening


BSM (Bank Syariah Madiri)
1200029953
DKM AlFurqon


BCA (Bank Central Asia)
5780482577
H. Saidi